Judul: Menafsir Waktu-Waktu Salat sebagai Simbol Zaman: Sebuah Refleksi Filosofis-Religius
Oleh: Fajar Kusuma
Abstrak
Tulisan ini berupaya menafsirkan waktu-waktu salat dalam Islam sebagai simbol dari dinamika zaman dan kondisi spiritual-sosial manusia. Dengan pendekatan simbolik dan semiotik, penulis menunjukkan bahwa tiap waktu salat tidak hanya menjadi penanda ritmis kehidupan sehari-hari umat Islam, tetapi juga representasi dari fase-fase sejarah manusia: dari kecanggihan dan keterasingan hingga pencerahan dan kematangan. Tafsir ini dibingkai dalam konteks tantangan modernitas dan krisis spiritual yang menyertainya.
Pendahuluan
Salat dalam Islam bukan sekadar ibadah yang bersifat ritual, melainkan juga spiritual, kosmik, dan eksistensial. Waktu-waktu salat ditentukan oleh gerak matahari, yang mencerminkan keselarasan antara kehidupan manusia dengan alam semesta. Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menyebut bahwa waktu-waktu salat adalah tanda-tanda yang mengingatkan manusia pada fase kehidupan dan kedekatan kepada Allah. Ibn Arabi bahkan menyebut waktu sebagai “nafas-nafas Tuhan” (anfas al-Rahman), yang jika tidak disadari dan dimaknai akan berlalu tanpa bekas.
---
Ashar: Kekinian dan Kecanggihan
Waktu Ashar secara linguistik berasal dari akar kata ‘a-sha-ra yang bermakna perasan, intisari, atau akhir dari sesuatu. Ia juga digunakan dalam makna “era” atau “zaman” seperti dalam ungkapan hadha al-‘ashr (masa kini). Dalam Surat Al-‘Ashr, Allah bersumpah demi waktu sebagai bentuk penekanan eksistensial: “Demi masa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian.” (QS. Al-‘Ashr:1-2)
Dalam kerangka pemikiran Sayyid Quthb (Fi Zhilal al-Qur’an), ayat ini menunjukkan bahwa manusia yang tidak mempergunakan waktunya secara produktif dalam kerangka iman dan amal akan tergelincir dalam kerugian dunia dan akhirat. Maka di era kecanggihan teknologi—sebuah “Ashar kontemporer”—manusia dituntut untuk meneguhkan empat nilai kunci dalam ayat tersebut: iman, amal saleh, tawasaw bil-haqq, dan tawasaw bis-shabr.
---
Maghrib: Keterasingan dan Anomali
Maghrib menandai batas antara siang dan malam—sebuah titik ambang (threshold) yang penuh makna. Akar katanya gh-r-b mengandung makna keterasingan dan ketersembunyian. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Inna al-Islām bada’a gharīban wa saya‘ūdu gharīban kamā bada’a, faṭūbā lil-ghurabā."
"Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing." (HR. Muslim)
Sufisme menafsirkan “keasingan” ini bukan sebagai keterpencilan negatif, tetapi sebagai identitas spiritual yang tidak larut dalam keramaian duniawi. Dalam konteks disrupsi teknologi dan fragmentasi sosial zaman ini, Maghrib adalah simbol krisis nilai, tetapi juga momen refleksi untuk kembali kepada taslim—kepasrahan total kepada Ilahi.
---
Isya: Keprihatinan dan Kontemplasi
Isya melambangkan puncak kegelapan, saat aktivitas dunia mulai redup dan ruang kontemplasi terbuka. Dalam refleksi Ibn Qayyim al-Jawziyyah, waktu malam adalah saat turunnya rahmat dan kedekatan paling intim dengan Allah, sebagaimana sabda Nabi:
"Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Asosiasi linguistik dengan kata yabkūn (menangis) membuka tafsir bahwa Isya adalah waktu perenungan dan bahkan duka eksistensial. Pada fase ini, manusia diuji untuk tetap setia pada nilai-nilai ruhaniah di tengah gelapnya zaman.
---
Subuh: Kesadaran dan Pembersihan
Waktu Subuh disebut dalam Al-Qur’an sebagai waktu yang diberkahi:
"Dan dirikanlah salat pada kedua tepi siang dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan." (QS. Hud: 114)
Dalam perspektif Syed Muhammad Naquib al-Attas (Islam and Secularism), Subuh bisa ditafsirkan sebagai waktu tajdid (pembaharuan), yaitu ketika umat Islam perlu merevitalisasi nilai-nilai ruhaniyah dan akhlak dalam kehidupan modern yang profan dan sekuler. Subuh adalah saat untuk “membersihkan diri”—secara literal dengan wudhu dan secara simbolik dengan tajdid al-fikr (pembaruan pemikiran).
---
Dzuhur: Ketegakan dan Kematangan
Dzuhur sebagai waktu kulminasi matahari melambangkan kematangan dan tegaknya eksistensi. Dalam kosmologi Islam, posisi matahari yang tertinggi mengisyaratkan istiqamah dan kejelasan. Dzuhur adalah simbol fase sosial-politik ketika individu dan umat mencapai titik ketegakan: secara moral, spiritual, dan struktural.
Al-Ghazali menyatakan bahwa pada waktu Dzuhur, manusia berada pada puncak kesadaran dan kekuatan, maka shalat pada waktu ini menjadi wujud kesaksian bahwa di puncak kekuasaan atau kesibukan sekalipun, Allah tetap menjadi pusat orientasi hidup.
---
Penutup
Waktu-waktu salat adalah struktur ritmis kehidupan yang tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menanamkan simbol-simbol zaman dalam kesadaran manusia. Tafsir simbolik ini menunjukkan bahwa dalam Islam, waktu bukan sekadar dimensi kuantitatif, tetapi juga kualitatif dan eksistensial. Dari Ashar yang penuh kecanggihan hingga Dzuhur yang menegakkan nilai, salat adalah panggilan abadi untuk menyelaraskan diri dengan Tuhan, waktu, dan sejarah.
Daftar Referensi
1. Al-Ghazali. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Fikr.
2. Ibn Arabi. Futuhat al-Makkiyah.
3. Sayyid Quthb. Fi Zhilal al-Qur’an. Kairo: Dar al-Shuruq.
4. Syed Muhammad Naquib al-Attas. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC.
5. Ibn Qayyim al-Jawziyyah. Madarij al-Salikin.
6. Al-Qur’an al-Karim dan Shahih Muslim, Shahih Bukhari.
Komentar
Posting Komentar